Salah satu hal yang masih mengganjal dan yang masih belum tuntas di Indonesia adalah penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. Revolusi karakter bangsa melalui pendidikan masih jauh dari kata berhasil. Sebab, dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat.
Mengapa pendidikan Indonesia berada dalam kondisi darurat? Ada empat hal yang melatarbelakanginya nih. Alasan pertama
yakni jumlah tindakan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi dari tahun ke tahun terus meningkat. Peningkatan jumlah juga bisa dilihat dari ragam bentuk pelanggaran, pelaku, korban dan modus operandinya. Kedua, pencapaian nilai Indonesia dalam Programme for Internasional Student Assessment (PISA) pada 2015 yang ternyata hanya berada pada posisi 64 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) juga, pada rentang waktu 2005 – 2016 terdapat 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia juga belum berjalan optimal karena kualitas guru yang rendah dan suasana pembelajaran di sekolah yang tidak kondusif.
Bagaimana menurut kalian? Kalau menurut Mimin sih, kondisi seperti bukan hanya pemerintah saja yang harus menyelesaikan, tapi juga masyarakatnya. Kalau belum bisa di ranah yang besar, kita bisa memulai dari lingkungan terkecil kita ya. Semoga di tahun depan kondisi pendidikan di Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik lagi
:)
#PendidikanIndonesia
#IndonesiaDaruratPendidikan
#PendidikanAdalahKunci