Hasutan Kebencian

28 November 2018 / Nunu Azizah / Radikalisme Hasutan Kebencian

Sahabat Demokrasi pasti sudah familiar dengan istilah “hasutan kebencian.” Selain ujaran kebencian dan pelintiran kebencian, hasutan kebencian juga sangat mengancam rasa toleransi dalam diri yang berujung pada persatuan dan kesatuan Indonesia. Mengapa?

Sungguh, kita mesti menekankan kembali bahwa hasutan kebencian tidak hanya disampaikan melalui ujaran lisan tapi juga melalui tulisan, gambar, video dan sebagainya. Meski orang pada umumnya sepakat mengenai ancaman hasutan kebencian, tidak ada kesepakatan umum, tegas dan hitam putih mengenai pengertian hasutan kebencian.

Hal ini terjadi karena perbedaan pendapat mengenai tindakan apa yang dapat dilakukan terhadap hasutan kebencian. Jika sesuatu dianggap hasutan kebencian, maka ia dapat ditindak. Jika bukan, maka ia diperbolehkan. Definisi yang ada dalam benak kita akan berpengaruh terhadap tindakan apa yang dapat dilakukan. Beberapa kalangan enggan ‘menindak’ hasutan kebencian karena hal itu dipandang sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

Saat ini, definisi ‘hasutan kebencian’ yang digunakan lebih sempit, yaitu jika hasutan sudah memuat ancaman nyata terhadap keamanan atau nyawa seseorang. Padahal, hasutan kebencian bisa berbentuk macam-macam termasuk video dan meme.

Yuk lebih teliti dan hati-hati lagi :)

antihoax  berita bohong  Hoaks   Hoax   stophoax  ujaran kebencian  pelintiran kebencian  hasutan kebencian 


TAGS
Syafii MaarifPerdamaian Penghayat KepercayaanPeace Train IndonesiaPartisipasiMunawar AliMembacaMasjidLingkungan KhofifahJayapuraIslamIndonesiaHoaks HAMHak Asasi ManusiaGus DurEkologiDewi PraswidademokrasiBumi BukuBiarawatiAhmad WahibAhmad Gaus AF